Berita  

Dorong Transparansi Keuangan, Pemprov Berikan Penghargaan

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para PNS dan organisasi perangkat daerah (OPD) penerima penghargaan. 

SEMARTARA, Serang (9/10) – Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Salah satunya melalui pemberian penghargaan pengelolaan keuangan dan aset daerah baik kepada PNS dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BPKAD Banten Nandy Mulya S mengatakan, pemberian penghargaan dilakukan untuk mendorong budaya tertib administrasi dan mewujudkan transparansi dalam tata kelola keuangan dan aset daerah. Tahap awal, penghargaan diberikan untuk tiga kriteria, yaitu kriteria bendahara pengeluaran, pengurus barang, dan penata akuntansi.

“Kita sudah buat mekanisme penilaian untuk setiap kriterianya, sehingga penghargaan diberikan secara objektif berbasis kinerja, dan dilakukan dengan penilaian-penilaian tertentu,” kata Nandy dalam keterangan pers terkait apresiasi tata kelola keuangan dan aset daerah, Minggu (8/10).

Dijelaskan Nandy, untuk kriteria bendahara pengeluaran, aspek penilaiannya yaitu revolving uang persediaan, pengembalian tambah uang, hukum disiplin, temuan inspektorat, pergeseran SPD, dan kehadiran rapat koordinasi.

Sementara Kriteria pengurus barang, aspek penilaiannya yaitu tepat waktu dalam menyusun dokumen rencana kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah, menyiapkan usulan permohonan penetapan status penggunaan barang milik daerah, serta dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah, berupa tanah dan atau bangunan dan selain tanah dan atau bangunan.

Kemudian tepat waktu dalam melaksanakan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah, membantu mengamankan barang milik daerah yang berada pada pengguna barang, mis sertifikasi, pengamanan kendaraan dinas, dan sebagainya.

Berikutnya, tepat waktu dalam menyiapkan dokumen pengajuan usulan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah, membuat kartu inventaris ruangan dan memberi label barang milik daerah, melakukan stock opname barang persediaan, melakukan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang pengguna barang dan laporan barang milik daerah, kehadiran dalam kegiatan aset, dan tidak pernah terkena sanksi disiplin PNS.

Sedangkan untuk kriteria penata akuntansi aspek penilaiannya yaitu kepatuhan penyampaian laporan, keaktifan dalam setiap forum atau kegiatan akuntansi, tingkat keakuratan data dalam pelaksanaan tugas, pemahaman terhadap aturan terkait penyusunan laporan keuangan, prinsip dasar akuntansi dan aplikasi sisyem informasi yang digunakan, masa menjabat sebagai pelaksana akuntansi, responsif dan komunikatif, loyalitas dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan, dan latar belakang pendidikan.

“Jadi setiap aspek memiliki bobot nilainya. Akumulasi dari bobot tersebutlah yang menjadi acuan pemberian penghargaan,” jelasnya.

Terkait penerima penghargaan, untuk kriteria bendahara pengeluaran, terbaik I yaitu Rezqi Taqiya dari OPD Kesbangpol, terbaik II yaitu Aulia Fathurahman dari OPD BPBD, terbaik ketiga yaitu Rahmat Sriyanto dari OPD DPMD.

Untuk kriteria pelaksana akuntansi, terbaik I yaitu Eka Mahmudin Setya Warga dari OPD Dinas ESDM, terbaik II Boy Roni Risnandi dari Inspektorat, terbaik III yaitu Abid Tohir dari DP3AK2B.

Untuk kriteria pengurus barang, terbaik I yaitu Tati Sulastri dari Diskominfo Statistik dan Persandian, terbaik II yaitu Agus Andriansyah dari Dinas ESDM, dan terbaik III yaitu TB Ubung Sujadi dari Kesbangpol.

“Untuk OPD terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yaitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata Nandy seraya menambahkan, pemberian penghargaan langsung diserahkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersamaan dengan acara silaturahmi gubernur dengan lembaga dan masyarakat Banten berprestasi tahun 2017 di Pendopo Gubernur KP3B, pada Jumat (6/10) lalu.

Sebelumnya, Pemprov Banten menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2016 dari BPK RI akhir Mei 2017 lalu.

Usai menerima opini WTP, Wahidin mengatakan opini WTP yang diraih Pemprov merupakan hasil kerja keras pemprov dalam menata dan mengelola administrasi keuangan termasuk aset daerah dengan baik, benar, sesuai aturan danprosedur.

Wahidin pun meminta agar Opini WTP yang diraih Pemprov Banten 2016 agar dipertahankan dan ditingkatkan. Dirinya berjanji untuk meningkatkan pengelolaan keuangan, penggunaannya, penyerapan atau peruntukannya, termasuk pemeliharaan dan pengelolaan aset hingga pelaporannya. (Soe)

Baca juga:

  1. HUT Kabupaten Serang, Andika Ingatkan Pemberdayaan Masyarakat
  2. Komunitas Urban, KAAP: Dari Kopdar Hingga Pengajian Rutin Bulanan ke Rumah-rumah
  3. HPI: Presiden Jokowi Hadiri Halaqah Kebangsaan Ulama di Madura

Tinggalkan Balasan