Mery Anastasia (30), dokter hamil yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang, akan menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Kamis (20/1/2022).
Polisi diketahui menangkap Mery pada 10 Agustus 2021. Dia ditangkap setelah membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.
Adapun korban tewas akibat kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).
Jadwal agenda sidang yang akan diikuti oleh Mery disampaikan oleh Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono.
“Betul, agenda sidang (Mery) hari ini,” ucapnya melalui pesan singkat, Kamis.
Arif menyebutkan, Mery dijadwalkan mengikuti agenda sidang pada pukul 13.00 WIB di ruang 6 PN Tangerang, Kota Tangerang.
“Sidang di ruang 6 pukul 13.00 WIB,” ujar dia.
Sebagai informasi, Mery telah mengikuti agenda sidang kedua pada 11 Januari 2022.
Saat itu, terdakwa tidak dihadirkan secara langsung alias mengikuti sidang secara virtual (online).
Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi tersebut, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menghadirkan saksi dari keluarga korban tewas, yakni Fernando Syahputra (20).
Sumber:http://Kompas.com