Surabaya, Semartara.News – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur, memberi penghargaan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait suksesnya penanganan COVID-19 di wilayah setempat. Penghargaan itu bertepatan dengan sorotan yang menimpa Gubernur Jatim, karena diduga melanggar protokol kesehatan pada Acara Ulang Tahun, yang digelar di Gedung Grahadi, Surabaya beberapa waktu silam.
Menurut Presidium KAHMI Jatim, Prof Muhammad Sasmito, pihaknya memberi apresiasi terhadap Gubernur Jawa Timur, sebab, yang awalnya merah, saat ini menjadi kuning. “Jatim yang awalnya merah, sekarang kuning. Jatim etnisnya beragam, itu tidak mudah, dan ternyata Bu Khofifah bisa menekan turun angka corona. Kerja sebagai pemimpin yang layak diapresiasi,” ujar Prof Muhammad Sasmito di Surabaya, sebagaimana dikutip dari LKBN Antara, Jumat (28/5/2021).
Penghargaan itu diserahkan Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Viva Yoga Mauladi, di sela-sela pembukaan Musyawarah Wilayah V Majelis Wilayah Presidium KAHMI Jatim, di Gedung Negara Grahadi. Jika ada kritik dalam penanganan COVID-19, kata Prof Sasmito, hal tersebut wajar dan merupakan sesuatu yang sehat.
“Tidak ada yang sempurna, dan itu membuat Bu Khofifah semakin baik dan instropeksi,” ucap dia.
Menurutya, Khofifah seorang perempuan teguh, kuat dan memiliki karier politik yang menunjukkan seorang pejuang. “Beliau juga pimpinan Muslimat NU. Bergaul juga dengan kawan nasionalis. Meski bu gubernur belum setengah jabatan, tapi sudah menghasilkan sesuatu,” katanya.
Usai pembukaan Muswil V KAHMI, dilakukan serangkaian diskusi terkait percepatan pembangunan dan dinamika ekonomi di Jatim sejak pandemi COVID-19.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Muswil V KAHMI Jatim, Ahsanul Yakin, menambahkan, apa yang dilakukan Khofifah dalam penanganan COVID-19 patut diapresiasi, salah satunya mendirikan RS Lapangan Indrapura. “RS Lapangan itu sikap tanggap Pemprov Jatim. Penanganan cekatan, dampaknya investasi di Jatim tinggi. Ekonomi juga tidak terkontraksi parah daripada provinsi lain,” katanya.
Sementara itu, dalam diskusi terkait penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi, Gubernur Khofifah berterima kasih atas masukan KAHMI Jatim kepada Pemprov. “Ini akan menjadi masukan sangat strategis yang sekarang sedang mengurai kembali dari mandat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Jatim, juga ada kaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” tutur Gubernur.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu berharap, hasil rangkaian diskusi menjadi bahan masukan strategis untuk bersama melakukan lompatan kebijakan dalam hal percepatan penyejahteraan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mendapat sorotan dari berbagai kalangan karena dianggap melanggar Protokol Kesetahan pada acara Ulang Tahun yang digelar di Gedung Grahadi, beberapa waktu kemarin. Kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menerima laporan dari Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat tasyakuran ulang tahun Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
“Sudah kami terima laporannya. Saat ini sedang kami dalami terkait laporan tentang pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari laman yang sama, Senin (24/5/2021).