Berita  

Distribusi Pupuk Bersubsidi Untuk Kabupaten Kudus Dipastikan Lancar

Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Foto - Antara)

Kudus, Semartara.News – Distribusi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipastikan lancar dan sesuai dengan alokasi yang diterima Kabupaten setempat. Kepastian itu disampaikan oleh anak usaha holding PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), melalui Direktur Keuangan dan Umum PT Pusri, Saifullah Lasindrang.

“Tahun ini, kami akan mendistribusikan pupuk urea sebanyak 12 ribu ton yang akan diserah terimakan hingga Desember 2021,” ujarnya seperti yang dikutip dari LKBN Antara, Jumat (19/2/2021).

Distribusi Pupuk Bersubsidi untuk petani yang terdampak banjir, kata Saifullah, alokasinya memang sesuai penetapan dari Pemerintah Pusat melalui APBN yang mendapat persetujuan DPR. Sedangkan PT Pusri, hanya sekadar menyalurkan alokasi yang ada kepada petani. Menurutnya, stok pupuk masih cukup karena baru memasuki Februari. Sehingga, alokasinya masih bisa memenuhi kebutuhan petani karena belum banyak yang tersalurkan ke petani.

Petani sendiri dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk, juga harus menggunakan Kartu Tani yang di dalamnya memuat soal alokasi yang diterima masing-masing petani selama musim tanam tahun 2021. Kalaupun ada tambahan alokasi pupuk bersubsidi seperti pengalaman November 2020, kata dia, merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang melihat ada daerah yang kelebihan pasokan, kemudian diberikan kepada daerah yang masih membutuhkan.

Terkait pupuk urea bersubsidi yang dijual paket, kata dia, sudah dibuatkan surat edaran bahwa dilarang menjual pupuk subsidi maupun nonsubsidi secara paket.  “Berbeda ketika memang petaninya tidak mendapatkan jatah atau alokasinya sudah habis, tentunya bisa membeli yang nonsubsidi,” ujarnya.

Jika ada laporan dan terbukti menjualnya secara paket, maka PT Pusri akan memberikan teguran kepada distributor dan pengecernya. Pelaksana tugas Bupati Kudus, Hartopo, mengakui alokasi urea yang diterima Kabupaten Kudus memang belum sesuai pengajuan. “Mudah-mudahan tidak ada kelangkaan,” harapnya.

“Bagi petani yang tidak mendapatkan alokasi atau alokasinya sudah ditebus semua, maka bisa membeli yang nonsubsidi,” ujarnya.

Ia juga berharap, pengawasannya diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjualnya menjadi pupuk nonsubsidi.

Tinggalkan Balasan