Disisi lain, Kepala Bidang Penyusunan Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Marine Prima Novita, mengungkapkan bahwa Diskominfo sebagai walidata, memiliki beberapa tugas yang harus terlaksana dengan baik agar metadata dapat terlaksanakan dengan baik. Sehingga, terwujudnya Satu Data di Kabupaten Tangerang.
“Walidata Daerah memeriksa kesesuaian data dari Produsen Data, menyebarluaskan data dan metadata juga membantu Pembina Data dalam membina Produsen Data di tingkat daerah. Walidata Pendukung membantu Walidata Daerah dalam mengumpulkan dan memeriksa data. Produsen Data menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan menyampaikan data maupun metadata kepada Walidata Daerah,” tuturnya.
Namun, ada beberapa permasalahan dalam penyediaan data yang berkualitas seperti data yang belum memenuhi standar dan tidak memiliki metadata, keterbatasan sumber daya manusia sebagai pengelola data, serta belum seragamnya kode referensi atau data induk.
“Hal ini yang perlu ditindaklanjuti serta ditingkatkan kembali,” katanya.
Untuk mendukung program Satu Data di Kabupaten Tangerang, Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana, mengatakan hal tersebut memerlukan koordinasi dan sinergitas antar institusi statistik.
“Harus adanya kolaborasi antara Pembina Data Statistik yaitu Badan Pusat Statistik, Pembina Data Geospasial yaitu Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta Pembina Data Keuangan adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, agar keberwujudan Satu Data dapat terlaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Husin selaku narasumber juga mengapresiasi kegiatan bimtek yang diinisiasi oleh Diskominfo tersebut. Diketahui, kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan selama tiga hari yakni pada tanggal 23 hingga 25 Mei 2022 di Griya Inkoppabri, Bogor Jawa Barat. (Feri/Say)