Namun sebelum diberangkatkan, lanjut dia, para sopir truk itu diberikan imbauan agar mereka mentaati ketentuan itu.
“Alhamdulillah hari ini ada penurunan, kita hanya mendapati 10 truk tanah yang melanggar,” papar dia sembari menambahkan, jam operasional truk, dimulai dari pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.
“Aturan itu saat ini masih bersifat sosialisasi, sehingga tidak diberlakukan sanksi terhadap mereka yang melanggar,” tandasnya.
Berdasar pantauan di lapangan, petugas Dishub Kota Tangerang dalam kegiatan itu didampingi oleh TNI dan Polri. (Kahfi/Tri).