Jakarta, Semartara.News – Artis Gisella Anastasia (Gisel) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video panas 19 detik yang beredar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengatakan Gisel telah mengakui bahwa pemeran dalam video panas 19 detik itu adalah dirinya. Gisel dari saksi dinaikan statusnya sebagai tersangka.
“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, Yusri juga membeberkan MYD, pria lawan main Gisel dalam video panas tersebut juga telah mengaku.
“Saya kasih tahu aja ke teman semuanya bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui. Memang itu yang ada di video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” tambah Yusril.
Yusril menyampaikan kepada awak media, video tersebut diakui direkam pada tahun 2017 di salah satu hotel di kota Medan, Sumatera Utara.
“Dia mengakui dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” kata Yusril.