Tim Ahli Dari Provinsi Banten
Sementara itu, Petugas Pelaksana (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany menjelaskan, untuk menentukan makam Ki Buyut Jenggot sebagai cagar budaya, pihaknya akan mendatangkan tim ahli dari Provinsi Banten.
“Dalam waktu dekat kami akan datang ke Provinsi Banten, meminta agar menurunkan tim ahlinya. Karena untuk menentukan cagar budaya tidak sembarangan dan membutuhkan tim khusus yang kinerjanya objektif serta independen,” pungkas dia. (Kahfi/Tri).