Tangerang, Semartara.News – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat 896 kasus DBD, sebagian besar terjadi di kecamatan padat penduduk seperti Pasar Kemis, Kelapa Dua, dan Pagedangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, menjelaskan bahwa kasus DBD tersebar di 29 kecamatan. Dari jumlah tersebut, satu kasus meninggal dunia tercatat pada bulan Mei, yang juga menjadi periode dengan angka kasus tertinggi.
“Kasus luar biasa DBD ada 896 dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Satu kasus meninggal dunia terjadi di bulan Mei,” ujar dr. Hendra, Selasa, 9 September 2025.
Selain Pasar Kemis, Kelapa Dua, dan Pagedangan, wilayah lain yang turut mencatat kasus cukup tinggi adalah Kecamatan Cisauk dan Curug. Menurut dr. Hendra, kepadatan penduduk menjadi faktor dominan yang mendorong tingginya penularan.
“Untuk wilayah dengan kasus tertinggi rata-rata berada di daerah perkotaan yang padat, sehingga potensi penyebaran lebih cepat,” tambahnya.
Dinas Kesehatan terus mengimbau masyarakat agar aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mengubur, serta memanfaatkan kembali barang bekas), sekaligus menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Masyarakat harus memperhatikan lingkungan sekitar. Pencegahan dini penting, misalnya membersihkan tempat yang berpotensi menjadi sarang jentik nyamuk,” jelasnya.
Sebagai langkah pengendalian, pihaknya juga melaksanakan fogging fokus dan membagikan bubuk abate di beberapa wilayah yang ditemukan kasus tinggi. Namun, dr. Hendra menegaskan, fogging hanya bersifat sementara dan tidak bisa menggantikan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Upaya pencegahan harus menjadi gerakan bersama. Kalau hanya mengandalkan fogging, kasus DBD tidak akan selesai,” pungkasnya. (*)