Pasalnya, kata dia, pihaknya sudah lama memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP agar menertibkan pabrik itu. Namun kenapa, tambah dia, Satpol PP belum juga melakukan hal tersebut. “Ada apa dengan Satpol PP,” kata Sandi penuh tanya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Tubagus Muh Waisulqurni enggan dikonfirmasi masalah tersebut.
Begitupula dengan pemilik pabrik tiner, PT. Sinar Surya Kreasindo, Sri Rahayu. Ia enggan menanggapi pertayaan wartawan. (Deri/Tri)