Kabupaten Nunukan, Semartara.News — Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V, Rabu (25/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kejari Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan itu digelar khidmat dan dihadiri para kepala seksi serta seluruh pegawai.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dimas Sigit Tanugraha sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sebelumnya, Dimas bertugas di Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Pelantikan ini menjadi momen penting karena Dimas merupakan Kepala Cabang Kejari Nunukan pertama yang resmi ditempatkan di wilayah Pulau Sebatik, kawasan strategis yang berada di perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dalam jabatan barunya, Dimas mengemban tanggung jawab mengendalikan dan melaksanakan tugas serta wewenang kejaksaan di wilayah hukum cabang. Tugas tersebut mencakup koordinasi penuntutan, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, hingga langkah preventif dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Selain itu, Aron Wilfird Maruli Siahaan yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, turut dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Nunukan.
Burhanuddin menegaskan, jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam pengelolaan barang rampasan dan sitaan, termasuk penelusuran serta pemulihan aset hasil tindak pidana guna mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menjaga akuntabilitas barang bukti.
Pada level Eselon V, M. Hasbi dilantik sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan, dan PNBP pada Subbagian Pembinaan Kejari Nunukan. Posisi ini berperan penting dalam pengelolaan administrasi internal, mulai dari manajemen sumber daya manusia, tertib administrasi keuangan, hingga pelaporan PNBP.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta kualitas pelayanan hukum, khususnya di wilayah perbatasan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Nunukan dalam memperkuat institusi dan menghadirkan pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat, terutama di kawasan perbatasan negara. (*)







