Diklat yang dibuat oleh Kemenperin di atas, mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana. Sebab menurut Presidium GMNI Tahun 1989 ini, menunjukan bahwa kemenperin Pro pada Rakyat. “Ini juga merupakan bentuk kepekaan Kemenperin terhadap kondisi masyarakat yang tengah kesulitan akibat adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.
Di samping itu Politisi PDI Perjuangan ini berharap, melalui Diklat tersebut, mampu mendorong sektor usaha, terutama IKM bisa bangkit. “Akibat pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang tidak lagi memiliki penghasilan, untuk itu lewat kegiatan diklat ini kami berharap IKM bisa bangkit dan kembali mendapakan penghasilan,” jelasnya.
Respon Pemda dan Pemkot Terhadap Diklat IKM Kemenperin
Di waktu yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan, Maya Mardiana mengatakan, penduduk di wilayahnya itu lebih 1,7 juta orang. Sehingga menurutnya sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota, tentu memiliki potensi mengembangkan usaha.
Oleh karena itu, ia berharap agar para pengusaha IKM lebih berkembang dan maju, maka perlu mendapat dampingan dari pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa digelar tidak hanya tahun ini saja tetapi bisa berkesinambungan di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Maya.
Selain itu, kata Maya, program yang dilakukan oleh Kemenperin ini, sejalan dengan program yang saat ini tengah dilakukan Pemkot Tangerang Selatan. “Dalam RPJMD, Pemkot Tangsel menargetkan untuk mampu memunculkaan 300 wirausaha baru. Melalui program Kemenperin ini, mudah-mudahan bisa mendukung kami dalam memunculkan wirausahawan baru tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, berharap kepada para peserta Diklat, agar mampu mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dari acara itu. “Ini bukan khir justru awal bagi temen-temen para peserta diklat daam memasuki dunia usaha,” jelasnya. (AD)