Kota Tangerang, Semartara.News – Sebuah gudang yang diduga berfungsi sebagai lokasi produksi oli palsu kini beroperasi secara bebas di wilayah Kota Tangerang. Pabrik ini terletak di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, dan diduga memiliki keterkaitan erat dengan oli palsu yang baru-baru ini digerebek oleh pihak berwenang di Kalimantan Barat.
Penggerebekan tersebut dilakukan di Komplek Pergudangan Extra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, oleh tim gabungan TNI dan Polri pada tanggal 20 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ribuan botol oli palsu yang siap edar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, gudang dengan ciri khas gerbang berwarna hijau itu diduga kuat digunakan untuk memproduksi oli palsu secara ilegal. “Pabrik ini dioperasikan oleh dua orang berinisial H dan A,” ungkap salah satu sumber yang memilih untuk tidak disebutkan namanya pada Kamis, 17 Juli 2025.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa gudang ini memiliki kapasitas untuk memproduksi ribuan botol oli palsu setiap minggunya. Produk ilegal ini dikemas dengan cara yang menyerupai merek-merek terkenal seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell, dan berbagai merek lainnya yang biasa beredar di pasaran. Hal ini tentu saja menambah kekhawatiran akan kualitas dan keamanan produk yang dijual kepada konsumen.
“Proses produksi dilakukan dengan mengolah oli bekas agar tampak seperti oli baru. Oli tersebut diberi pewarna tertentu, lalu dikemas ulang dalam botol polos yang dibeli secara terpisah,” jelasnya. Setelah proses tersebut, botol-botol itu diberi stiker merek terkenal, kemudian dipacking dan siap untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dugaan praktik ilegal ini sangat meresahkan masyarakat, karena tidak hanya merugikan konsumen dengan risiko kerusakan pada kendaraan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah akibat tidak adanya pembayaran pajak dan pelanggaran hak merek yang jelas.
Salah satu warga setempat, Ahmad, mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Saya sering melihat kendaraan keluar masuk dari pagi hingga malam. Aktivitasnya cukup padat, tetapi kami tidak tahu pasti apa yang mereka kerjakan di dalam gudang itu,” kata Ahmad dengan nada khawatir.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau pemerintah setempat mengenai tindakan yang akan diambil terhadap dugaan pabrik oli palsu ini. Masyarakat berharap agar aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan yang tegas untuk menghentikan praktik merugikan ini, demi menjaga keamanan dan kesehatan konsumen serta melindungi industri yang sah. (*)