Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang menyebut sebanyak 6.611 orang buruh di wilayahnya belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena diduga adanya kesalahan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, BSU diberikan kepada pekerja yang telah terdaftar dalam program BP Jamsostek. Bantuan subsidi tersebut diberikan kepada para pekerja oleh pemerintah agar dapat membantu meringankan beban kebutuhan ekonomi sehari-hari setelah pencabutan subsidi BBM.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, dari 74.486 pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baru 67.875 pekerja yang telah menerima BSU, sementara 6.611 diantaranya belum menerima BSU tersebut.
“Bantuan subsidi upah, per 21 oktober 2022 yang sudah berhasil ditransfer itu sebanyak 67.875 pekerja, dan yang belum berhasil di transfer 6.611 pekerja,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu, (12/11/2022).
Rudi menuturkan, penyaluran BSU Pekerja merupakan kewenangan pihak BP Jamsostek, sedangkan, pihaknya hanya menerima laporan dan pengawasan dalam program itu.
Ia menduga tersendatnya BSU dikarenakan adanya kesalahan data, untuk itu, saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS agar masalah ini dapat terselesaikan.