Berita  

Dicalonkan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heri Budi Hartono Menunggu Putusan Pimpinan

Dicalonkan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heri Budi Hartono Menunggu Putusan Pimpinan
Dicalonkan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heri Budi Hartono Menunggu Putusan Pimpinan
Dicalonkan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heri Budi Hartono Menunggu Putusan Pimpinan
Dicalonkan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heri Budi Hartono Menunggu Putusan Pimpinan

 

JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono belum mau berkomentar banyak soal dirinya yang disebut-sebut akan menjadi calon penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir.

 

Heru menyerahkan keputusan ini kepada pimpinannya, yang tak lain adalah Presiden Joko Widodo. “Ya diserahkan ke pimpinan saja. Kan masih banyak jalur administrasi yang harus diikuti,” kata Heru kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

 

 

Sesuai aturan, Presiden Jokowi memang menjadi penentu penjabat kepala daerah tingkat provinsi untuk daerah yang gubernurnya habis masa jabatan sebelum Pilkada 2024. Jokowi nantinya akan menunjuk satu dari tiga nama kandidat yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 

 

“Dibahas di Kemendagri, lalu pembahasan di tingkat Presiden. Ya masih lama,” kata Heru.

 

 

Heru menegaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait kemungkinan dirinya akan ditunjuk sebagai pengganti Anies. Ia mengaku baru mendengar kabar ini dari media massa.

 

“Karena kan memang masih lama juga. Masih 10 bulan lagi. Masih gonjang-ganjing pembahasannya kan masih jauh. Masih banyak calon yang lain juga,” katanya.

 

Adapun masa jabatan Anies beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan habis pada Oktober 2022.

 

 

Setelah masa jabatannya habis, posisi gubernur akan diisi oleh Penjabat Gubernur karena pilkada DKI baru akan digelar pada 2024, berbarengan dengan pemilihan presiden dan pemilu legislatif.

 

Nama Heru Budi Hartono pun disebut bakal menjadi calon Penjabat Gubernur untuk menggantikan Anies. Sebelum ditarik Jokowi ke Istana, Heru juga lama malang melintang di lingkungan kerja Pemrpov DKI Jakarta.

 

 

 

Pada 2014, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta.

 

Selain itu, Heru juga pernah hampir mengikuti Pilkada DKI Tahun 2017 untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

 

Namun, akhirnya Ahok memutuskan untuk memilih Djarot Syaiful Hidayat sebagai wakilnya pada Pilkada DKI 2017.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Gembong Warsono menilai Heru adalah sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta.

 

Kriteria semacam itu, kata dia, diperlukan bagi seorang Pj di DKI Jakarta, mengingat masa menjabatnya akan cukup lama, yakni sejak Oktober 2022 hingga 2024.

 

“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan kita nggak tahu,” kata Gembong.(kompascom)

 

 

Tinggalkan Balasan