Hukum  

Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria Ditangkap Polisi karena Membunuh Temannya Sendiri

Pelaku pembunuhan di Karang Tengah ditangkap polisi
Ilustrasi: Pelaku pembunuhan di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten ditangkap Polisi-(ist).

Kota Tangerang, Semartara.News– Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pria berinisial TS (41) di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten

TS ditangkap karena diduga membunuh temannya sendiri berinisial EP (28), karena terbakar api cemburu mantan istrinya yang telah dicerai berinisial H menjalin asmara dengan korban.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (20/12/2022) peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB lalu.

“Benar, penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah,” terang Kapolres.

Mendapat laporan itu lanjut Kapolres, petugas Polsek Ciledug  langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi 

Selanjutnya dalam waktu yang tidak lama, petugas  menangkap tersangka berikut beberapa barang bukti, seperti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban.

Tinggalkan Balasan