Tangerang, Semartara.News — Timbangan yang akurat mungkin terdengar sepele, tetapi bagi Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, hal itu adalah hak dasar masyarakat. Pesan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal yang digelar di Hotel Atria Gading Serpong, Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Intan mengajak para pelaku usaha untuk tidak memandang remeh alat ukur yang mereka gunakan. “Mulai dari timbangan pasar, takaran BBM di SPBU, sampai dosis obat di klinik — semuanya menentukan keadilan dalam transaksi sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, keakuratan alat ukur bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen dan kepastian hukum.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 80 pelaku usaha pemilik UTTP ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya tertib ukur. Para peserta mendapatkan materi langsung dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
275 Tempat Usaha Sudah Diperiksa Tahun Ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, melaporkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya rutin memeriksa alat ukur di berbagai sektor.
“Hingga tahun ini, sudah 275 tempat usaha yang kami datangi, mulai dari pabrik, SPBU, SPBE, sampai pedagang laundry dan penjual buah di 30 pasar,” ujarnya.
Menurut Resmiyati, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan alat ukur benar-benar sesuai standar sehingga masyarakat tidak dirugikan. Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha untuk melakukan tera ulang sangat membantu pemerintah dalam menjaga kejujuran alat ukur di lapangan.
Dari Pasar hingga SPBU, Semua Harus Tepat
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha bahwa alat ukur yang akurat adalah bagian dari pelayanan yang baik.
Dengan pengawasan yang terus berjalan, masyarakat diharapkan semakin yakin bahwa setiap liter, kilogram, dan takaran yang mereka terima benar-benar sesuai.
Kata Wabup Intan, “Jika alat ukur jujur, transaksi juga jujur. Itu yang ingin kita jaga.” (*)







