Hukum  

Dewas Perumda Pasar NKR Dukung Langkah Kejari Ungkap Dugaan Pungli Pasar Curug

Dewas Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi
Dewas Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengelolaan Pasar Curug, di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini Ilyas mengatakan, 8 orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut diantaranya, Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Direktur Keuangan, Rhazes Faza dan beberapa pengelola Pasar Curug.

“Kami masih tahap lidik, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan awal,” kata Ate.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan atas pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari Kabupaten Tangerang.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan