Umum  

Dewan Minta Satpol PP Tindak Tegas THM Yang Menjamur di Sekitar Puspemkab Tangerang

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tasrifin
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Tasrifin desak Satpol PP tindak tegas tempat hiburan malam yang kian memjamur di Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Tasrifin mendesak Satpol PP serius  menangani warung kopi (Warkop) dan lapo yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM) di dekat kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Banten.

Desakan itu disampaikan Tasrifin karena ia mendapat aduan  dari warga dan tokoh masyarakat saat dirinya menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tigaraksa, pada, Senin, (13/2/2023).

Mereka, lanjut Tasrifin, menginformasikan bahwa warkop dan lapo yang menjamur di sekitaf Puspemkab diduga menjual minuman beralkohol serta menjadi tempat praktik prostitusi. Sehingga, berpotensi menimbulkan keresahan.

“Saya mendapat aduan tentang adanya tempat hiburan malam seperti kafe remang-remang di sekitar Puspemkab,” kata Tasrifin kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Untuk itu, Tasrifin meminta aparat penegak hukum, khususnya Satpol PP untuk segera menidaklanjuti informasi tersebut. 

Tinggalkan Balasan