“Ini mekanisme nya seperti apa, karena PD pasar baru berdiri tahun 2005. hitung saja kerugian kita berapa,” ucapnya.
Sedangkan, Ketua Paguyuban Pedagang, Rudi Hartono mengatakan, dari total 500 pedagang yang ada di Pasar Kutabumi, sebanyak 475-an nya sangat setuju dengan adanya program revitalisasi pasar tersebut.
Terlebih, katanya saat ini kondisi dari pasar Kutabumi sangat memprihatinkan jika dilihat dari fisik bangunan pasar yang mau roboh termakan usia. Belum lagi, akses pasar becek seperti kubangan, serta banyaknya tumpukan sampah yang kerap mengganggu pernapasan pedagang dan konsumen.
“Kami sudah sangat setuju. Dan persetujuan revitalisasi pasar tersebut sudah disampaikan ke PD Pasar NKR Kabupaten Tangerang,” katanya.
Mantan Ketua Koppastam Pasar Kutabumi, Maruf Sulaeman, menjelaskan sebenarnya pada tahun 2020, hak pakai kios pasar oleh pedagang pasar tersebut sudah habis. Atas dasar itu Perumdam Pasar NKR Kabupaten Tangerang pun ingin merevitalisasi pasar yang memang telah termakan usia.
“Kondisi Pasar Kutabumi itu sudah hancur, sangat perlu direvitalisasi,” tegasnya.