Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Petugas gabungan dari tiga pilar, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Unsur Pemerintah lakukan Penyekatan terhadap wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu, (16/5/2021).
Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran tentang penutupan sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang di instruksikan oleh Gubernur Banten H. Wahidin Halim. Penutupan diberlakukan pada tanggal 15 – 30 Mei 2021 mendatang. Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid 19.
Meskipun destinasi wisata yang ada di Wilayah Mauk sudah di tutup. Pantauan awak media liburan lebaran di hari ke empat nampak masih terlihat rombongan pengendara motor dan roda empat disinyalir menuju tempat wisata Tanjung kait. Dengan sigapnya petugas para wisatawan yang hendak ke pantai Tanjung kait di sekat dan di putar balik kan arah oleh petugas gabungan dari Polisi, TNI dan unsur Pemerintah.
AKP. Rustantiyo SH, MH Kapolsek Mauk menuturkan sesuai surat edaran dari Gubernur Banten, bersama tiga pilar melakukan penyekatan wisatawan yang hendak ke destinasi wisata yang ada di Mauk.
“Penyekatan ini pelaksanaan nya, di mana di lakukan oleh Satuan Tugas Covid 19 PPKM mikro yang ada di kecamatan. kami tiga pilar terus berupaya melakukan penegakan aturan tersebut,” ungkapnya.
Penyekatan wisatawan yang dilakukan di Tugu Mauk dan Prapatan simpang tiga Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri.
“Masih bisa terkendali tidak ada penumpukan sebelumnya. ( Penumpukan kendaraan masih terkendali tidak separah kemarin -red),” ujar Nurhanudin Sekcam Sukadiri saat dihubungi.
(Ard)