Desa Sodong Jadi Tuan Rumah Peringatan Hakordia 2025, Kejari Tangerang Edukasi Masyarakat Anti Korupsi

Kejari Kabupaten Tangerang gelar Hakordia 2025 di Desa Sodong dengan edukasi hukum dan ajakan kolaborasi masyarakat mencegah korupsi.
Perwakilan Kejari Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Sodong, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa, tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, dan peserta lainnya berfoto bersama sebagai tanda komitmen bersama untuk menyukseskan gerakan anti korupsi yang diselenggarakan di EduWisata Desa Sodong. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, menjadi tuan rumah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Edukasi Wisata Desa Sodong, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan korupsi.

Acara dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad; Kasi Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa, Mulyadi; Kepala Desa Sodong, Bambang Doni; tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, KNPI, Karang Taruna, serta siswa-siswi SMAN 18 dan MAN 1 Tigaraksa.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad, menjelaskan bahwa peringatan Hakordia ini penting untuk menyamakan persepsi masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk mencari solusi dalam memberantas korupsi. Kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri; dukungan masyarakat sangat penting karena korupsi berdampak langsung pada mereka,” jelas Arsyad.

Ia menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Kejaksaan dalam upaya memberantas korupsi secara kolektif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sodong, Bambang Doni, mengapresiasi kehadiran Kejaksaan di desanya. “Merupakan kehormatan bagi Desa Sodong menjadi tuan rumah peringatan Hakordia 2025. Semoga warga desa dapat menambah wawasan tentang anti korupsi, dan Kejaksaan dapat hadir kembali di kesempatan lain,” ujar Bambang Doni.

Bambang Doni juga menekankan bahwa gerakan anti korupsi adalah tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat. “Desa Sodong menjalankan pemerintahan yang transparan. Hakordia mengajarkan pentingnya hukum dalam kehidupan masyarakat. Kami bangga menjadi bagian dari gerakan ini,” tambahnya.

Acara ini turut menghadirkan sesi tanya jawab, di mana masyarakat bisa berinteraksi langsung mengenai hukum dan pemberantasan korupsi, sehingga peringatan Hakordia 2025 di Desa Sodong menjadi momen edukatif dan inspiratif bagi seluruh warga. (Rls)

Tinggalkan Balasan