Banjarmasin, Semartara.News — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyerukan kepada seluruh advokat di Indonesia untuk berperan aktif dalam mengawal agenda reformasi hukum nasional dan menegakkan pemerintahan yang bersih (clean government). Seruan ini disampaikan Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, saat melantik advokat baru DePA-RI se-Kalimantan Selatan di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasyi, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, pada 3 November 2025.
Dalam siaran pers yang diterima Selasa (4/11), Luthfi Yazid menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang adil dan berintegritas. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Asta Cita reformasi hukum yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Reformasi hukum yang dicanangkan Presiden Prabowo adalah langkah besar menuju kepastian hukum yang adil. Advokat DePA-RI harus mendukung tekad Presiden ini—bukan karena sosoknya, tetapi karena komitmennya untuk menegakkan keadilan,” ujar Luthfi yang pernah menjadi kuasa hukum Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi itu.
Ia menambahkan, keberhasilan reformasi hukum sangat bergantung pada partisipasi seluruh penegak hukum, termasuk para advokat. “Presiden Prabowo tidak boleh setengah hati. Jika dilaksanakan dengan konsisten, reformasi hukum akan menjadi warisan berharga bagi bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga memberikan empat pesan penting kepada advokat. Pertama, advokat harus berani bersuara dan tidak diam ketika melihat ketidakadilan. Kedua, advokat dituntut bijak dalam memanfaatkan media sosial agar tidak mencoreng kehormatan profesi.
Ketiga, advokat diharapkan ikut memperkuat civil society untuk mendukung reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di berbagai lini pemerintahan. “Negara yang kuat adalah negara yang sistem hukumnya bersih dan aparatnya berintegritas,” kata Luthfi.
Terakhir, ia menekankan pentingnya menegakkan Kode Etik Advokat dalam setiap tindakan dan interaksi, baik dengan klien, rekan sejawat, aparat hukum, maupun masyarakat.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Sekjen DePA-RI Sugeng Aribowo, Ketua DPD Nizar Tanjung, jajaran pengurus pusat, serta pimpinan Fakultas Hukum ULM dan para praktisi hukum se-Kalimantan Selatan. (*)







