Jakarta, Semartara.News – Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, pemerintah terus melakukan penyesuaian untuk mencapai ekonomi hijau (green economy), yang mengusung prinsip berkelanjutan.
“Pemerintah terus melakukan penyesuaian sebagaimana kebutuhan sosiologis masyarakat lokal, nasional, internasional dengan arah dan aktualisasi sekarang secara nyata untuk green economy,” kata Siti Nurbaya sebagaimana dilansir LKBN Antara, di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Ia menjelaskan, fondasi dasar sudah mulai diletakkan. Misalnya, adanya tata lingkungan untuk semua sektor mulai diaktualisasikan, izin yang menjadi instrumen pengawasan, kepastian hukum bagi masyarakat, implementasi rehabilitasi hutan dan lahan.
Selain itu, dilakukan juga konservasi tanah serta air, pengelolaan sumber daya alam (SDA) hayati serta genetik, investasi hijau, dan dalam titik berat kebijakan perlindungan lingkungan. Pengawasan secara sistematis dengan standar dan dengan penegakan hukum juga terus dilakukan.
Menurut dia, unsur-unsur penting dari ekonomi hijau seperti rendah karbon, pertumbuhan ekonomi hijau, teknologi hijau, energi hijau, industri yang ramah lingkungan, dan manajemen yang berorientasi lingkungan.
“Semangat green growth terus beraktualisasi, pertumbuhan hijau berarti mencapai pertumbuhan dengan penggunaan sumber daya dan energi secara efisien dan mengurangi dampak perubahan iklim dan serta kerusakan lingkungan,” katanya.
Dia menyebutkan, bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai mengenal dan terus berkontribusi dalam pertumbuhan hijau dengan cara yang sederhana, seperti salah satu contohnya adalah, berkontribusi dalam pengurangan dan pemanfaatan sampah dengan terlibat dalam bank sampah.
Semua hal itu dilakukan untuk mendorong adanya harmonisasi antara lingkungan dan perekonomian sebagai kontribusi dalam peningkatan kualitas kehidupan manusia, demikian Siti Nurbaya.