Dekatkan Pelayanan Hukum, Dirjen AHU Luncurkan Loket di MPP Tangsel

Dirjen AHU resmikan loket layanan hukum di MPP Tangsel, hadirkan 144 layanan agar masyarakat bisa akses urusan hukum lebih mudah dan cepat.
Dirjen AHU Kemenkumham Widodo dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berfoto bersama usai peluncuran Loket Layanan AHU di MPP Tangsel. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Dalam upaya meningkatkan akses dan kemudahan pelayanan hukum bagi masyarakat, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo, secara resmi meresmikan Loket Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Peresmian ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat luas, terutama yang berada di daerah penyangga ibu kota. Widodo menyebut, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan yang lebih merata dan terjangkau.

“Atas nama Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal AHU, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten dan secara khusus kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah memfasilitasi kehadiran loket layanan AHU ini. Ini langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan hukum kami,” ujar Widodo dalam sambutannya.

Menurutnya, hadirnya loket AHU di Tangsel akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi hukum yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di Jakarta. Kini, masyarakat tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat. Mereka cukup datang ke MPP Tangsel untuk mendapatkan pelayanan yang sama, baik dari sisi keakuratan data, kecepatan, maupun kemudahan proses.

“Layanan yang kami hadirkan mencakup berbagai aspek hukum seperti administrasi keperdataan, pendirian badan usaha, urusan kewarganegaraan, pelayanan otoritas pusat, apostille, hingga layanan hukum berbasis digital. Total terdapat 144 jenis layanan yang tersedia dan siap digunakan masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.

Widodo juga memastikan bahwa layanan ini akan mulai berjalan penuh dalam waktu dekat. “Insya Allah, bulan ini sistemnya akan mulai beroperasi secara penuh (go live). Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah berkonsultasi, mengakses, dan menyelesaikan berbagai kebutuhan hukum tanpa kendala,” imbuhnya.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyambut baik peluncuran layanan ini. Menurutnya, keberadaan loket AHU di MPP Tangsel menjadi penguat dari sistem pelayanan publik yang selama ini terus dibangun dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Dirjen AHU. Dengan bergabungnya layanan hukum ini, MPP Tangsel kini menaungi 10 instansi vertikal dengan total 18 meja pelayanan. Ini wujud nyata dari semangat pelayanan yang inklusif dan terintegrasi,” tutur Benyamin.

Ia menjelaskan bahwa MPP Tangsel telah berdiri sejak tahun 2021 dan berada di bawah koordinasi langsung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 45 ribu kunjungan masyarakat yang memanfaatkan layanan MPP.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa kehadiran MPP benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Kami pun terus berupaya agar layanan di sini selalu adaptif terhadap kebutuhan publik. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan untuk menyempurnakan pelayanan ke depan,” jelas Benyamin.

Dengan tambahan layanan dari Ditjen AHU, pihaknya meyakini bahwa masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pengurusan dokumen-dokumen administrasi hukum. Menurutnya, inilah contoh layanan yang membumi dan tepat guna bagi warga.

“Harapan kami, masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari hadirnya loket ini. Pelayanan yang sebelumnya mungkin terasa jauh, kini bisa diakses dalam kota sendiri. Ini bentuk pelayanan publik yang progresif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

Tinggalkan Balasan