Opini  

Dekadensi Moral di Negeri Pancasila: Mengapa Bullying Terus Terjadi?

Indonesia menghadapi krisis moral akibat judi online; generasi muda perlu kembali pada nilai Pancasila untuk membangun etika digital yang sehat.
Evelyn Quinta Panggabean. (Foto: Dok. Pribadi)

Opini, Semartara.News  — Indonesia dikenal sebagai negara yang berlandaskan Pancasila—sebuah fondasi filosofis yang seharusnya membentuk cara masyarakat hidup, berinteraksi, dan memperlakukan sesama. Namun, lebih dari tujuh dekade setelah proklamasi kemerdekaan, nilai-nilai itu justru kian memudar di tengah masyarakat. Kejahatan lama tetap berulang, kejahatan baru bermunculan, dan krisis moral seolah menjadi wajah keseharian bangsa.

Salah satu tragedi yang kembali mencoreng dunia pendidikan adalah kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. Seorang siswa, MH, baru masuk SMP dan seharusnya merasakan masa peralihan yang menyenangkan. Namun, sejak hari pertama MPLS, ia menjadi sasaran intimidasi. Ia ditendang, diganggu, hingga akhirnya dipukul dengan bangku besi oleh temannya. Luka itu tak hanya merusak tubuhnya, tetapi merenggut hidupnya. Setelah seminggu dirawat, MH meninggal dunia.

Kabar itu mengguncang publik—bukan hanya karena kekejaman yang terjadi, tetapi karena pertanyaan-pertanyaan besar yang ikut menyertainya:
Mengapa bullying begitu mudah terjadi? Apa yang sebenanrnya dipelajari anak dari sekolah? Bagaimana teknologi dan budaya digital memengaruhi pola pikir generasi muda? Dan di mana peran Pancasila dalam membentuk moral mereka?

Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita pada satu kesadaran pahit: ada yang salah dengan cara bangsa ini menanamkan nilai moral kepada generasinya.

Akar Masalah: Pendidikan, Lingkungan, dan Sistem yang Abai

Bullying bukanlah fenomena yang muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari banyak faktor: pola asuh keluarga yang minim pengawasan, lingkungan yang menormalisasi kekerasan, konsumsi media yang tak terkontrol, serta kondisi psikologis anak yang tak pernah dipahami secara utuh. Tetapi ada satu faktor lain yang lebih dalam: sistem pendidikan kita gagal melihat dan mencegah.

Sistem zonasi, misalnya, sering kali menjadi kambing hitam. Bukan karena zonasi itu buruk, tetapi karena sekolah tidak memiliki mekanisme yang jelas dalam mendampingi siswa yang berbeda tingkat kedewasaannya. Anak-anak yang agresif sering mendominasi kelas, dan yang lebih pendiam menjadi korban. Namun akar sesungguhnya lebih luas dari sekadar sistem masuk sekolah.

Padahal, kurikulum kita kini telah mengusung Profil Pelajar Pancasila, yang seharusnya membentuk karakter siswa. Namun dalam praktiknya, nilai itu tetap menjadi slogan—bukan laku hidup. Siswa hafal Pancasila, tetapi tidak memahaminya. Mereka belajar sila kedua setiap tahun, tetapi tetap bisa menganiaya temannya hingga meninggal.

Ini bukan sekadar kegagalan anak. Ini adalah kegagalan sistem.

Pancasila yang Tidak Lagi Hidup di Ruang Kelas

Kasus MH menunjukkan absen totalnya sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman, justru menjadi ruang tumbuhnya kekerasan. Ironisnya, anak-anak menghafal Pancasila tiap upacara, tetapi tidak pernah diajarkan bagaimana memaknainya.

Di sini tampak bahwa Pancasila hanya hadir sebagai teks, bukan sebagai etika hidup. Padahal, negara yang berdiri atas dasar Pancasila seharusnya menempatkan nilai kemanusiaan sebagai orientasi utama pendidikan.

Pertanyaannya: mengapa nilai itu tidak membentuk perilaku?

Jawabannya terletak pada cara kita mengajarkan Pancasila. Hukum hanya bekerja setelah kekerasan terjadi. SOP anti-bullying hanya memberi batasan formal—“boleh dan tidak boleh”—tanpa mengubah budaya. Dan budaya kekerasan ini telah menjadi bagian dari kehidupan remaja: mengejek sebagai candaan, senioritas sebagai kekuasaan, mayoritas-minoritas sebagai alat pengelompokan.

Semua ini bertentangan dengan Pancasila, tetapi dianggap normal.

Mengapa Anak Perlu Dididik Pancasila, Bukan Hanya Diberi Aturan

Pendidikan saat ini terlalu administratif—terlalu fokus pada nilai, ujian, dan hafalan. Akhirnya lahirlah generasi yang pintar secara akademik, tetapi rapuh secara moral.

Dulu, ketika mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) masih diajarkan, fokusnya adalah karakter. Kini, setelah berubah menjadi PPKn, muatan moral semakin kabur. Pancasila hanya muncul sebagai bahan kognitif, bukan bahan pembentukan karakter.

Jika Pancasila terus hanya menjadi materi ujian, maka jangan heran anak-anak menganggapnya sekadar hafalan. Mereka tidak pernah benar-benar belajar menjadi manusia yang beradab.

Solusi: Mendidik Moral dengan Cara yang Relevan dengan Zaman

Mengubah moral generasi tua mungkin sulit. Tetapi memperbaiki generasi muda adalah cara paling efektif menyelamatkan masa depan bangsa.

Ada beberapa langkah konkret yang dapat dijalankan:

1. Mengembalikan Pancasila sebagai Pendidikan Moral, bukan Hafalan

Anak harus memahami makna tiap sila, bukan sekadar bunyi sila. Pendidikan karakter harus menjadi fokus utama, bukan tambahan.

2. Membuat Pancasila Menarik bagi Generasi Digital

Generasi sekarang tidak tertarik pada hal formal. Maka nilai moral harus disampaikan dengan pendekatan kreatif:
– film pendek,
– komik strip,
– animasi,
– video edukasi naratif,
– konten digital yang relevan.

Nilai itu harus tersirat, bukan menggurui. Generasi muda akan mencari sesuatu ketika mereka merasa telah kehilangan sesuatu.

3. Mengubah Kultur Sekolah

Tidak cukup dengan SOP anti-bullying—budayanya harus diubah. Guru, siswa, dan orang tua harus memiliki persepsi yang sama: bullying bukan masalah sepele.

4. Pendidikan yang Mencerdaskan, Bukan Sekadar Memintarkan

Jika pendidikan hanya mengejar angka, ia gagal membentuk manusia. Pancasila harus kembali menjadi fondasi karakter.

Penutup: Masa Depan Bangsa Ditentukan oleh Moral Generasinya

Tragedi MH adalah alarm keras bagi kita semua. Bahwa negeri yang mengaku berlandaskan Pancasila kini mengalami dekadensi moral yang nyata. Bahwa nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan semakin hilang di ruang pendidikan. Dan bahwa generasi yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban dari sistem yang tidak siap menjaga mereka.

Membangun kembali moral bangsa bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua. Namun pendidikan adalah titik awal paling strategis. Jika Pancasila kembali diajarkan sebagai moral hidup, bukan hafalan, maka masih ada harapan kita dapat mencetak generasi yang benar-benar beradab—sesuai cita-cita besar bangsa.

Penulis: Evelyn Quinta Panggabean — Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Semester 1, FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Artikel ini untuk memenuji tugas mata kuliah Pancasila. (*)

Tinggalkan Balasan