Deden Apriandhi H Resmi Jadi Sekda Banten, Andra Soni Fokus Percepat Penanganan Isu Prioritas

Gubernur Banten Andra Soni umumkan penetapan Sekda definitif, dorong efektivitas birokrasi dan percepatan layanan publik di Banten.
Gubernur Banten Andra Soni memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau ruas Jalan Maja–Citeras dan Maja–Tigaraksa, didampingi sejumlah pejabat terkait. (Foto: Ist)

Banten, Semartara.News – Gubernur Andra Soni mengungkapkan bahwa ia telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penetapan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam menyempurnakan struktur birokrasi di Pemerintah Provinsi Banten, yang bertujuan untuk memperkuat jalannya pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Penetapan Sekda ini merupakan elemen penting dalam menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berperan sebagai motor administratif pemerintahan yang akan membantu dalam pengelolaan berbagai urusan. Saya berharap proses kerja dapat segera dimulai, karena beban kerja pemerintahan perlu didistribusikan dengan baik agar semua aspek dapat berjalan dengan lancar,” ujar Gubernur Andra Soni saat melakukan peninjauan di ruas Jalan Maja – Citeras di Kabupaten Serang dan Maja – Tigaraksa di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (4/7/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa proses seleksi untuk posisi Sekda telah dilakukan secara normatif melalui panitia seleksi (Pansel) dan manajemen talenta yang profesional. Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tiga nama calon kepada Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan berdasarkan peringkat nilai, dengan nilai tetap dilampirkan sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku.

“Proses seleksi ini berlangsung dengan transparan dan profesional. Sama seperti saat kita mengusulkan nama-nama calon Penjabat Gubernur kepada Presiden, pengajuan nama Sekda juga dilakukan berdasarkan urutan alfabet untuk memastikan keadilan dan keterbukaan,” jelasnya.

Gubernur Andra Soni juga mengungkapkan bahwa pelantikan Sekda definitif direncanakan akan berlangsung pada hari Selasa atau Rabu mendatang. Dengan adanya Sekda definitif, ia optimis bahwa efektivitas pemerintahan akan meningkat secara signifikan. Menurutnya, Sekda memiliki fungsi strategis dalam mengendalikan urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga kepala daerah dapat lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya ingin lebih fokus pada kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, kemiskinan, pendidikan, dan berbagai tantangan lainnya. Semua ini memerlukan pengelolaan yang tertib secara administratif. Di sinilah peran penting Sekda sangat dibutuhkan untuk memastikan semua berjalan dengan baik,” tuturnya.

Andra Soni juga berharap bahwa penetapan Sekda definitif dapat mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah dalam menjalankan tugas mereka.

“Kita ingin ASN Banten dapat terkonsolidasi dengan baik dan bekerja sama secara efektif. Tugas kita adalah melayani masyarakat, dan hal itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan. Dengan adanya Sekda yang definitif, saya yakin kita dapat mencapai tujuan tersebut dengan lebih baik,” tutup Andra Soni. (*)

Tinggalkan Balasan