Berita  

Datangi Polres, PDI-P Tangerang Sampaikan Pernyataan Sikap Soal Pembakaran Bendera

SEMARTARA – Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang menympaikan sikap terkait peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demo di gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Pernyataan sikap ini disampaikan kepada pihak kepolisian Polres Metro Tangerang, Minggu 28 Juni 2020.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Irvansyah, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Mapolres Metro Tangerang, karena ada beberapa wilayah PAC pada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang.

“Kami dari PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang hari ini hadir di Polres Metro Tangerang sebagai bentuk jalan hukum yang kami tempuh, yaitu sesuai dengan arahan Ibu Ketua Umum Hj. Megawati Soekarno Putri bahwa kami tidak boleh melakukan tindak anarkis melakukan aksi-aksi balasan, tapi melalui jalur hukum sesuai dengan koridor hukum,” ujar H. Irvansyah.

Dalam kesempatan ini, Irvansyah juga menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembakaran bendera yang merupakan simbol partai, serta mengungkap siapa tokoh intelektual di balik aksi tersebut.

“Tentunya kami sangat menyayangkan aksi tersebut karena selain secara terang-terangan memperlihatkan ujaran kebencian, aksi tersebut juga adalah tindakan provokasi terhadap seluruh keluarga besar PDI Perjuangan,” kata H. Irvansyah kepada Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto, S.I.K.

Dan, langkah yang dilakukan oleh DPC Kabupaten Tangerang melakukan audensi serta dialog dengan pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang, juga merupakan sebagai bentuk dukungan partainya terhadap kinerja kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap pelaku serta otak aksi pembakaran bendera tersebut.

“Kami sebagai partai yang juga menjunjung tinggi hukum, kami harus disiplin, persuasif melakukan audensi, mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tokoh intelektual di balik peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang juga menyampaikan sikap terkait tindakan pembakaran bendera saat aksi di gedung DPR RI tersebut. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo juga mendesak pihak kepolisian mengusut dan menindak tegas pelaku aksi tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, S.I.K, sangat pengapresiasi para kader banteng moncong putih tersebut, yang hingga saat ini masih menjaga kondusifitas wilayah, terutama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Kapolres juga akan menyampaikan sikap para kader PDI Perjuangan di wilayahnya kepada pimpinan di level atasnya, yaitu Kapolda Metro Jaya terkait hal ini.

“Aspirasi akan kami sampaikan kepada atasan, karena ditangani oleh Polda,” katanya.

Kapolres juga berjanji akan meningkatkan keamanan dan melakukan langkah-langkah agar kejasian serupa, yaitu pembakaran bendera tidak terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Namun dengan idak mengesampinkan proses hukum yang sudah berjalan.

Tinggalkan Balasan