Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menegaskan dedikasinya untuk mengatasi masalah putus sekolah melalui inisiatif ambisius bernama Gerakan Lanjut Sekolah. Program ini berfokus pada jalur pendidikan non-formal dan memiliki jangkauan luas, tidak hanya menargetkan anak-anak dalam usia sekolah, tetapi juga warga yang sudah lama meninggalkan bangku pendidikan, bahkan mereka yang berusia lebih dari 25 tahun.
Gerakan yang menekankan isu strategis mengenai kesinambungan pendidikan dan percepatan pemerataan akses belajar ini menjadi topik utama dalam Seminar Pendidikan ke-6. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Tangerang, pada Selasa (11/12/25).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental yang tak dapat ditawar.
“Tidak boleh ada satu pun anak yang putus sekolah,” tegasnya.
Menurut Bupati Maesyal, tidak ada satu pun kendala—baik faktor ekonomi, kendala jarak, maupun keterbatasan fasilitas—yang dapat membenarkan terhentinya proses belajar seorang anak dan merenggut masa depannya.
“Anak-anak tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena terhalang kesempatan untuk menuntut ilmu. Setiap anak adalah amanah, dan mereka adalah masa depan bangsa,” ungkapnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa esensi pendidikan melampaui batas ruang kelas; ini adalah upaya membentuk generasi yang kuat, berkarakter, dan kompetitif.
“Pendidikan bukan sekadar tempat belajar, tetapi sarana untuk membuka peluang dan menjamin anak-anak tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” jelasnya.
Bupati berharap seminar ini dapat menghasilkan formulasi, rekomendasi, dan tindakan nyata, khususnya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sektor swasta, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Kolaborasi dan Sasaran Program
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, menjelaskan bahwa Gerakan Lanjut Sekolah dilaksanakan dengan model kolaboratif antara pemerintah desa dan PKBM. Pendanaan program dapat bersumber dari alokasi dana desa, bantuan provinsi, maupun dukungan dari pemerintah pusat.
“Diperkirakan setiap desa memiliki kapasitas untuk memfasilitasi hingga 10 peserta setiap tahunnya. Dengan total 246 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang, program ini berpotensi memberikan kesempatan belajar bagi setidaknya 2.460 warga setiap tahun,” ujar Mas Iman.
Ia melanjutkan, program ini tidak hanya menargetkan anak-anak yang masih berusia sekolah, tetapi juga masyarakat dewasa yang belum menamatkan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Sasaran utamanya adalah masyarakat usia yang sudah melewati batas usia sekolah formal, yaitu mereka yang berusia di atas 25 tahun. Sementara, peserta yang masih dalam usia sekolah formal akan ditangani oleh bidang pendidikan reguler,” paparnya.
Pendekatan ganda ini dinilai strategis karena secara efektif dapat menutup kesenjangan pendidikan pada dua kelompok sekaligus: anak-anak yang berisiko keluar dari sekolah dan orang dewasa yang membutuhkan peningkatan kompetensi untuk menunjang pekerjaan.
Penguatan Pendidikan Formal dan Beasiswa
Selain program non-formal, Pemkab Tangerang juga meningkatkan dukungan terhadap pendidikan formal. Salah satu kebijakan krusial adalah pembebasan biaya pendidikan dasar untuk sekolah swasta, melanjutkan kebijakan sekolah negeri yang sudah gratis sejak awal.
Mas Iman menuturkan bahwa langkah ini menjamin bahwa keluarga berpenghasilan rendah tidak lagi dibebani dengan biaya pendidikan anak-anak mereka.
Kabupaten Tangerang juga memperluas skema Beasiswa Tangerang Gemilang, yang mencakup beasiswa bagi siswa kurang mampu dan beasiswa prestasi yang mengirimkan mahasiswa ke berbagai institusi terkemuka di dalam dan luar negeri, seperti Cairo, Swiss-German, IPB, dan Untirta. Tahun ini, jumlah penerima beasiswa melebihi 200 siswa.
“Meskipun ada proyeksi pengurangan anggaran tahun depan, Bapak Bupati berkomitmen kuat untuk mempertahankan, bahkan berupaya meningkatkan, alokasi beasiswa dan skema pembiayaan pendidikan swasta gratis,” pungkas Mas Iman. (*)







