Hukum  

Pelapor Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah Serahkan Bukti Ke KPK

Henri Munandar, pelapor dugaan korupsi dana hibah 16 sekolah madrasah yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail
Henri Munandar, pelapor dugaan korupsi dana hibah 16 madrasah yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

Sementara itu, terkait disiarkan oleh sejumlah media massa, Kholid didampingi tim kuasa hukumnya telah melaporkan Henri kepada Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/6637/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada Jumat 30 Desember 2022.

Atas hal itu, ia menyatakan bakal kooperatif kepada Polda Metro Jaya terkait persoalan ini. Sebab, lanjut dia, dirinya telah mendapatkan banyak dukungan dari sejumlah masyarakat.

“Karena yang saya lakukan ini dan banyak di belakang saya kawan-kawan atau masyarakat yang mendukung dengan adanya gerakan ini. Kita ini kan ingin membongkar adanya dugaan korupsi dan gratifikasi. Ya saya akan mencoba untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan nanti,” tuturnya.

Dengan begitu, Henri pun menegaskan dirinya siap dan bersedia hadir jika dimintai keterangan persoalan itu oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut adalah hak hukum semua orang untuk melapor balik.

“Tetapi untuk kebenaran laporan tersebut saya juga belum tahu karena belum ada konfirmasi dari pihak Polda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail menyatakan siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). 

Tinggalkan Balasan