SEMARTARA – Setelah sebelumnya berupaya bunuh diri dengan menggantung diri di sel rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, tersangka predator Warga Negara (WN) Prancis, Francois yang menyetubuhi 305 anak baru gede (ABG) meninggal di RS Polri, Minggu 12 Juli 2020 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol Yusri Yunus mengatakan, aksi upaya bunuh diri dilakukan Francois pada Kamis 9 Juli 2020.
“Francois sempat dirawat selama tiga hari di RS Polri dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 12 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB,” ucap Yusri, Senin 13 Juli 2020.
Dijelaskan Yusri, Francois nekad gantung diri diduga menggunakan kabel listrik yang ada di sel tahanan. Petugas jaga mengetahui hal tersebut sedang patroli pengecekan di ruang tahanan.
Melihat hal tersebut petugas langsung melarikan tersangka ke RS Polri untuk mendapat pertolongan.
“Ada upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan tersangka FAC dengan menggunakan kabel yang sudah ada di tahanan,” jelas Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, kasus WN Prancis menyetubuhi 305 anak baru gede (ABG) yang merupakan anak jalanan Selain disetubuhi, para ABG juga dieksploitasi tersangka Francois dengan membuat video layaknya Film Porno. Hal tersebut ditemukan dalam isi laptopnya.
Kepada para korban tersangka mengaku fotografer dan menjanjikan para korban sebagai model anak dengan mengiming-imingi uang Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
Ia kemudian ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat bersama dua ABG dalam kondisi bugil.