Cegah Pangan Berbahaya, Pemkab Tangerang dan BPOM Sidak Pasar Gudang Tigaraksa

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah pantau harga dan keamanan pangan di Pasar Gudang Tigaraksa bersama Dinkes dan BPOM.
Dalam kunjungannya, Wabup Intan bersama tim BPOM dan Dinas Kesehatan memantau berbagai komoditas makanan di Pasar Gudang Tigaraksa. Beberapa temuan terhadap makanan seperti mie kuning, tahu, ikan asin, dan cemilan yang tidak aman akan dimusnahkan dan dilanjutkan dengan pembinaan kepada pedagang. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan inspeksi mendadak di Pasar Gudang Tigaraksa, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, guna memastikan keamanan bahan pangan dan kestabilan harga sembako di pasaran.

Dalam kunjungannya, Wabup Intan menegaskan pentingnya pengawasan terpadu terhadap bahan pangan yang beredar, terutama dalam menghadapi maraknya produk yang mengandung bahan kimia berbahaya.

“Kami ingin memastikan seluruh bahan pangan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat. Jika ditemukan produk yang mengandung zat berbahaya, seperti boraks atau formalin, maka akan segera ditindaklanjuti dengan pemusnahan dan pembinaan bagi pelaku usaha,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengawasan rutin seperti ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan pasar yang sehat. “Sinergi antara Pemkab Tangerang, BPOM, dan Dinas Kesehatan sangat penting agar seluruh pasar di wilayah ini dapat menjadi tempat perdagangan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” kata Intan.

Selain pengawasan keamanan pangan, Intan juga menyoroti dinamika harga kebutuhan pokok yang cenderung fluktuatif. Ia menyebutkan bahwa pemerintah terus memantau harga bahan seperti cabai, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, telur, dan ikan agar tetap stabil.

“Dari hasil sidak, ada komoditas yang stoknya mulai menipis, terutama minyak goreng. Kami akan berkoordinasi dengan lintas sektor untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan pasokan tetap aman menjelang bulan Ramadhan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hendra Tarmizi menjelaskan, pengawasan terhadap bahan pangan menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat konsumsi produk berbahaya.

“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata perlindungan masyarakat. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap Kabupaten Tangerang dapat terbebas dari peredaran makanan berbahaya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan