Kota Tangerang, Semartara.News – Guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat Perguruan Tinggi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas).
“Kita akan bekerjasama dengan 28 Perguruan Tinggi untuk pembentukan Satgas di kampus-kampus,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko saat
Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan Tinggi di Kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten pada Selasa (9/8/2022),
Jatmiko mengungkapkan tujuan dari sosialisasi tersebut guna menyamakan persepsi terhadap pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak di tingkat pendidikan tinggi di Kota Tangerang. Selain itu, kata dia, deklarasi juga dihadiri oleh seluruh perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kota Tangerang.
Lebih jauh Jatmiko menjelaskan, pihaknya juga sudah membentuk satgas di tingkat Kecamatan. Untuk itu, kata dia, bila melihat atau menjadi korban kekerasan jangan segan melapor.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjutnya, siap mendampingi hingga proses itu selesai tanpa dipungut biaya.
“Jadi, jika melihat atau menjadi korban kekerasan dapat melaporkan kepada kami melalui RT/RW ataupun satgas,” pungkas Jatmiko sembari menambahkan tim satgas itu sudah ada di 13 kecamatan se Kota Tangerang.(Kahfi/Tri)