Berita  

Cegah COVID-19, Tim Resmob Polda Banten Bubarkan Pengunjung Warnet

SEMARTARA – Untuk mencegah meluasnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, terus patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri.

Dir Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Ditreskrimum Polda Banten merupakan implementasi atas adanya imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.

“Ya, patroli tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Novri

Lanjut Novri, patroli ini digelar sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir sekira 24.00 WIB dengan sasaran lokasi patroli di sepanjang ruas Jalan Raya Lopang, Kepandean, Sempu, depan Supermarket Giant, ruas Jalan Tb. Suwandi dan Pasar Lama Kota Serang. Puluhan warga yang sedang berkumpul dibubarkan dan diberikan imbauan untuk menjaga jarak dan physical distancing.

“Kita berikan imbauan untuk tidak berkumpul dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan COVID,” kata Novri.

Patroli tersebut, sambung Novri akan terus dilaksanakan secara continue Untuk itu, warga diimbau agar tidak melakukan kegiatan di luar ataupun perkumpulan massa yang dikhawatirkan akan berisiko penularan wabah COVID-19.

“Kami pun memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran COVID-19 yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (hoaks)” tutur Novri

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Proadinata, terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan