Catatan Kinerja Anggota Dewan 2014-2019, Gatot Soroti Fungsi Pengawsan

SEMARTARA – Peralihan kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tangerang periode 2014-2019 ke periode berikutnya tinggal menghitung hari. Sejumlah catatan diberikan calon wakil rakyat periode selanjutnya.

Fungsi pengawasan legislatif Kota Tangerang dinilai perlu ditingkatkan. Pun demikian produksi peraturan daerah (perda) inisiatif dewan yang dinilai kurang. Hal itu disampaikan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gatot Wibowo, Sabtu (31/8/2109).

Sejumlah peristiwa yang menunjukan lemahnya fungsi pengawasan mewarnai perjalanan anggota legislatif 2014-2019. Sebut saja perihal papan imbauan bersyariah di RSUD Kot Tangerang. Gatot menerangkan, pihaknya bakal memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan aturan dan anggaran Pemerintahan Daerah agar terwujud keseimbangan.

“Kita bersama kawan-kawan eksekutif membuat peraturan dan melakukan pengawasan baik itu aturan sudah kita buat maupun anggaran sudah kita sepakati dan pengawasan ini perlu diperkuat. Itu salah satu evaluasi kita untuk legislatif,” katanya di Kantor Fraksi PDI Perjuangan, Puspemkot Tangerang.

Selain itu, dia bersama Fraksi partainya juga ingin produktivitas wakil rakyat Kota Tangerang meningkat. Dia menyoroti jumlah peraturan daerah (perda) inisiatif dewan yang disebutnya belum maksimal.

“Peraturan-peraturan daerah yang sifatnya berasal dari kawan-kawan DPRD ini juga perlu diperbanyak. Karena salah satu fungsinya itu bersama kawan-kawan eksekutif. Tapi sebagian besar harusnya inisiatif dari eksekutif,” jelasnya.

Tercatat, sedikitnya tujuh perda inisiatif dewan terealisasi selama periode 2014-2019. Jumlah itu disebut lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya. Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 Suparmi mengatakan, pengesahan Perda inisiatif salah satunya terganjal pengesahan oleh eksekutif. Meski demikian ia menilai jumlah tersebut sudah optimal.

Gak juga, karena perda inisiatif ini gak mesti kita buat banyak pertahun karena belum tentu disetujui eksekutif,” ujarnya.

Senada dengan Gatot, Suparmi menilai fungsi legislasi serta pengawasan anggota dewan perlu ditingkatkan.

“Terkait kinerjanya ditingkatkan, pengawasannya, legislasinya, penganggarannya ditingkatkan saja,” imbuhnya.

Suparmi juga berpesan ke sejumlah anggota dewan yang baru untuk bekerja keras. Menurutnya, tergabung di pemerintahan bukanlah kesempatan untuk belajar melainkan bekerja.

“Di pemerintahan bukan belajar, harus banyak bekerja keras. Harus tahu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dia, banyak baca aturan,” pesannya. (irfan)

Tinggalkan Balasan