Capai Rp 22 T, Ananta Minta Kejagung Transparan Kasus Korupsi Asabri

Ananta Wahana Minta Kejagung Transparan Dalam Kasus Korupsi Asabri
ST Ananta Wahana SH

Jakarta, Semartara.News – Anggota Fraksi PDI Perjuangan, ST Ananta Wahana SH meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia transparan dan bekerja maksimal dalam penanganan kasus korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata RI atau ASABRI (Persero).

“Perlu diingat, dugaan kasus korupsi yang terjadi di ASABRI lebih besar dari korupsi Jiwasraya. Artinya, ada uang Negara dengan jumlah fantastis yang dkorupsi sekolompok mafia, ini edan” ujar Ananta saat di hubungi redaksi semartara.news, Kamis (28/1/2021).

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum (III) DPR RI dengan Kejaksaan Agung, Selasa, (26/1/2021), terungkap bahwa nilai korupsi di perusahaan pelat merah menurut Badan Pengawas Keuangan sekitar Rp 17 Triliun. Angka ini berbeda dengan temuan yang didapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara akibat kasus Asabri sekitar Rp 17 triliun. Namun, Kejagung akan menggunakan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu kerugian negara akibat kasus Asabri mencapai Rp 22 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Lanjut Ananta, dalam penanganan kasus korupsi Asabri , Kejagung harus bebas dari intervensi.

“Untuk kasus Jiwasraya, sudah terlihat adanya secercah cahaya di ujung terowongan. Sementara kasus ASABRI, semuanya masih gelap,” tutur Ananta.

Padahal nasabah ASABRI yang terdiri dari Anggota TNI-Polri, kata Ananta, pasti membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian. 

”Nasabah ASABRI yang notabene adalah anggota-anggota TNI-Polri, tentu saja membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian,” tutup Anggota Komisi VI.

Diduga, Pelaku korupsi Asabri adalah orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri, dikutip dari tempo.co (26/1/2021).

Tinggalkan Balasan