Berita  

Calon Dirut LKM AKR Kabupaten Tangerang Masih Digantung?

SEMARTARA – Hingga saat ini, siapa yang bakal menduduki Direktur Utama (Dirut) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) Kabupaten Tangerang, belum diumumkan. Padahal panitia seleksi Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut sudah menyodorkan tiga nama kepada bupati sejak awal 2020 lalu.

Aktifis Tangerang, Saepul, mengungkapkan bahwa penetapan Dirut LKM ini diduga terjadi tarik ulur kepentingan. Menurut informasi yang beredar, bahwa tahapan seleksi calon Dirut LKM AKR ini sudah selesai sejak awal awal Februari 2020 lalu. Bahkan tiga nama yang disodorkan Pansel kepada Bupati juga sudah mengikuti tahap wawancara dengan Bupati.

“Kabarnya pak bupati sudah mengantongi tiga nama yang akan ditetapkan menjadi Direktur LKM AKR. Tapi sudah satu bulan lebih belum juga ditetapkan Dirut Terpilih yang akan dilantik,” ujar Saepul, Rabu 11 Maret 2020.

“Ada apa dengan Pansel? Dan, ada apa dengan Bupati Tangerang?” Tegas pria yang akran dipanggi Ipunk tersebut.

Ipunk berharap, orang yang ditetapkan menjadi Dirut PT LKM AKR adalah orang yang menguasai kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Tangerang. Selain itu juga harus memiliki potensi pengembangan UKM, bukan sekadar ahli dalam manajemen usaha saja, karena PT LKM AKR ini di antaranya dapat memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dengan demikian akan memberi kemudahan pembiayaan kepada para pelaku UKM sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku.

“Apabila Dirut PT LKM AKR ini tidak menguasai kultur, budaya dan potensi usaha di Kabupaten Tangerang, maka Badan Usaha Milik Daerah ini tidak akan berkembang. Apalagi kalau dipimpin orang dari luar Tangerang,” tandasnya.

Ketua Almed dan Pemuda Tangerang Tangerang Ade Suryana mengungkapkan, sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang pihaknya akan mendukung pemerintah untuk mengembangkan BUMD. Apalagi tujuan pendirian BUMD ini untuk meningkatkan pendapatan asli darah (PAD) yang tentu bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh asal tunjuk dalam penetapan calon Direktur BUMD. Selain harus Profesional, juga harus memahami budaya dan kultur masyarakat Kabupaten Tangerang. Sehingga pembangunan di sektor UKM dapat ditingkatkan,” ucap Ade.

Menurut Ade, setelah mencermati calon Dirut PT LKM AKR yang mengikuti seleksi, ada salah satu calon yang ikut mendaftar sebagai Dirut PT LKM AKR, tapi juga mendaftar sebagai calon Dirketur Administrasi dan Keuangan PD Pasar Niaga Kerta Raharja. Ironisnya orang ini tidak lolos seleksi.

“Tes seleksi sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PD PAsar saja tidak lolos, bagaimana mau menjadi Direktur Utama di PT LKM AKR yang notabene perusahaan ini harus mengelola keuangan,” pungkas Ade.

Tinggalkan Balasan