Berita  

Buruan Daftar, KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Buruan Daftar, KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024
Qori Ayatullah, Ketua KPU Kota Tangerang

Kota Tangerang, Semartara.News – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka proses seleksi calon badan ad hoc, khususnya Panitia pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menjelaskan, Berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/PP.04.1-Pu/3671/2024, pihaknya melakukan proses seleksi terbuka untuk memfasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang mendatang.

“Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024. Prosesnya terbuka mulai 23-29 April 2024, dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” kata Qori, Rabu, (24/4/2024).

Lebih lanjut, Qori mengatakan, pihaknya telah merilis prosedur persyaratan yang harus ditaati para calon peserta seleksi. Bahkan dokumen persyaratan itu, lanjutnya, dapat diakses melalui aplikasi terpadu yang telah disiapkan, yakni siakba.kpu.go.id.

“Jadi, calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi itu, sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Kota Tangerang secara langsung,” terangnya.

Sehubungan dengan itu, KPU Kota Tangerang menghimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi dan mensukseskan pesta demokrasi, khususnya Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi KPU Kota Tangerang melalui helpdesk resmi, 0852-8397-6734. (Kahfi)

Tinggalkan Balasan