Jakarta, Semartara News – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme bagi seluruh insan Adhyaksa saat melantik Bernandeta Maria Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis, 23 Oktober 2025. Upacara pelantikan digelar di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dan diikuti 16 kepala kejaksaan tinggi lainnya serta 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Bernandeta menggantikan Dr. Siswanto, yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari peningkatan kinerja dan penegasan tanggung jawab moral bagi setiap aparat Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” ujar Burhanuddin.
Ia meminta pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjawab tantangan hukum yang semakin dinamis di masing-masing daerah.
“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tuturnya.
Burhanuddin berharap pelantikan dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan dapat memperkuat struktur organisasi, mempercepat kinerja kelembagaan, serta memperkuat komitmen menegakkan hukum secara adil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)






