Hukum  

Bupati Zaki dan Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Gratis

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendampingi Menteri ATR BPN Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah secara gratis.

Tangerang, Semartara.News – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendampingi Menteri ATR BPN Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah secara gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga. Bupati Zaki mengaku bahagia karena bisa menyaksikan langsung keberhasilan dari program BPN Kabupaten Tangerang. 

Bupati juga mengapresiasi kerja dan usaha BPN Kabupaten Tangerang. Karena itu, bisa memetakan semua bidang tanah yang ada di Desa Babakan Asem sehingga kepastian kepemilikan menjadi jelas.

“Ini memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kepemilikan bidang-bidang tanah. Selain itu, ini juga sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Bupati Zaki.

Bupati berharap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai dengan tahun 2025, secara bertahap bisa terlaksana di 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di kabupaten Tangerang.

“Minus 1 desa di Babakan Asem. Mudah-mudahan sisanya nanti terlaksana secara bertahap di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang sekarang menjadi magnet untuk perkembangan dan pembangunan kota kota satelit baru,” kata Bupati.

Target Sertifikasi Tanah

Sementara itu, Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu harapan Presiden. Di mana seluruh bidang tanah bisa bersertifikat demi menjaga keamanan dan tidak akan ada konflik atau sengketa pertanahan di kemudian hari nantinya.

“Kami punya target, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftarkan. Karena beberapa waktu lalu mendengar Desa Babakan Asem ini sangat sungguh luar biasa pemberitaannya tentang masalah konflik Pertanahan tapi Alhamdulillah saat ini sudah terselesaikan,” ungkap Sofyan Djalil.

Menurut dia, lebih dari 60% kasus yang ada di catatan pengadilan menyangkut tentang pertanahan yang cukup menyita waktu. Dia juga meyakini bahwa di kepolisian juga cukup banyak kasus yang menyangkut sengketa tanah.

“Pak Presiden perintahkan kami untuk mempercepat. Ya Alhamdulillah. Sejak saya tugas di kantor ini pada 2017, kita sudah mendaftarkan sekitar hampir 50 juta bidang sejak 2017. Akan tetapi, masih ada sekitar 20 sampai 30 juta bidang tanah di Indonesia yang harus kita kerjakan,” jelas Sofyan Djalil.

Adapun sertifikat yang diberikan di Desa Babakan Asem pada 2021 sebanyak 2.500 buah. Semester pertama tahun 2022 ada sekitar 500 sertifikat. Secara simbolis sertifikat diberikan kepada 10 orang dari 200 sertifikat yang sudah jadi. (TangerangKab)

Tinggalkan Balasan