Perbup Larangan Bawa Motor ke Sekolah
Pernyataan Zaki mendapat dukungan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad. Ia menyatakan solusi yang ditawarkan Bupati agar pelajar gowes sepeda ke sekolah sangat tepat.
Bahkan kata Nasrullah, pihaknya akan mendorong larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah dan beralih menggowes sepeda untuk dijadikan peraturan bupati (Perbup).
Tujuannya, kata dia, supaya ketentuan itu bentuknya bukan hanya imbauan, melainkan berupa ketegasan yang harus dilakukan.
“Nanti komisi II akan mendorong, agar ketentuan itu menjadi Perbup,” ucapnya. (Deri/Tri).