Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meresmikan pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan pada 13 Juni 2025.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan. (Foto: tangerangkab.go.id)

Tangerang, Semartara.News – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada hari Jumat (13/6/25).

Dalam pidatonya, Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa pembangunan Mako Polsek Sepatan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung tugas Polri untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Gedung ini menjadi simbol nyata dari semangat kita dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Dengan adanya bangunan yang representatif, diharapkan pelayanan kepolisian dapat lebih optimal, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang atas kerjasama dan langkah cepat dalam merealisasikan pembangunan ini. Diketahui bahwa proses hibah lahan baru dimulai pada tahun 2023, namun pembangunan baru dapat dilaksanakan pada pertengahan 2025.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pembangunan Mako Polsek Sepatan sangat penting, mengingat wilayah kerja Polsek Sepatan mencakup dua kecamatan, yaitu Sepatan dan Sepatan Timur. Ia juga mengungkapkan rencana untuk mendirikan Polsek tambahan di wilayah Sepatan Timur dengan kerjasama pihak pengembang.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah terus berlanjut. Terlebih lagi, tantangan keamanan di wilayah Pantura cukup besar, terutama dengan maraknya tawuran remaja. Kehadiran aktif Polri bersama TNI, Kecamatan, serta RT dan RW sangat diperlukan,” kata Kapolres Metro Zain Dwi Nugroho.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Hendri Hermawan, melaporkan bahwa pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan akan berlangsung selama 190 hari kalender, dimulai dari 11 Juni hingga 17 Desember 2025.

Gedung Polsek Sepatan akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 1.664,03 m², dengan luas bangunan mencapai 559,5 m². Bangunan utama memiliki luas sekitar 405 m², gedung pelayanan SKCK seluas 99 m², mushola 39 m², dan ruang genset 16,5 m².

“Kami berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Kehadiran Mako Polsek ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran dan pelayanan Polri di tengah masyarakat,” jelas Hendri.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, serta para kepala OPD, camat, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan. (*)

Tinggalkan Balasan