Berita  

Bupati Tangerang Lantik Dirut PT LKM

PT LKM
Bupati Tangerang Lantik Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja

Kabupaten Tangerang, Semartara.News Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik Deny Hikmat menjadi Direktur Utama PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kertaraharja periode tahun 2022-2027.

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Cituis lantai 5 Gedung Bupati Tangerang, Kamis (21/4/22).

Sela-sela acara tersebut, Bupati Zaki mengatakan PT LKM Artha Kertaraharja sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Daerah harus bersinergi dan melakukan inovasi layanan keuangan kepada masyarakat terutama dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha mikro kecil serta meminimalisir berbagai tantangan sosial lainnya yang menyangkut stabilitas ekonomi sosial masyarakat.

“Seyogyanya saudara mampu membawa atmosfer yang baik, dalam menciptakan lingkungan kerja yang baik hingga kepada peningkatan kualitas organisasi, dengan Risk Management dan satuan kerja kepatuhan, agar upaya peningkatan jaringan bisnis pelayanan memberikan hasil yang maksimal,” pesan Bupati Zaki.

Bupati juga berpesan kepada direktur baru LKM ATR untuk menciptakan suasana yang nyaman dan sistem kerja yang cerdas, cermat, profesional dan bertanggung jawab. Tak lupa Bupati juga memberikan semangat dan selamat kepada Deny Hikmat selaku Direktur Utama PT.LKM AKR yang baru.

“Dengan harapan dan doa kami, kami berharap dapat menyelesaikan misi dengan cara yang terbaik dan mengambil warna baru untuk meningkatkan kinerja dan memajukan organisasi ini ke depan dan membawa banyak manfaat bagi semua orang,” ungkapnya.

Mantan Dirut PT LKM Artha Kerta Raharja Tersandung Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan pemanggilan kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja, Yuyun Juenadi pada Kamis (21/04/2022).

Yuyun dipanggil guna dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 milyar di lembaga yang pernah dipimpin olehnya itu.

“(Kasus) LKM, mantan Dirut Yuyun, udah selesai (diperiksa),” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini.(Feri/Say)

Tinggalkan Balasan