Bupati Tangerang Fasilitasi Tempat Ibadah Sementara untuk Jemaat POUK

Pemkab Tangerang fasilitasi ibadah Paskah jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Bupati dan Forkopimda pastikan aman nyaman.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan sambutan saat meninjau pelaksanaan ibadah jemaat POUK Tesalonika di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga, Minggu (5/4/2026). (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat POUK Tesalonika di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, guna memastikan kegiatan ibadah dapat berlangsung aman dan nyaman.

Fasilitas tersebut digunakan jemaat untuk melaksanakan ibadah Paskah pada Minggu (5/4/2026), yang juga ditinjau langsung oleh Bupati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk unsur TNI-Polri dan perangkat daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah tanpa adanya pembatasan.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Tidak ada niatan untuk melarang atau membatasi, justru kami memfasilitasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga dapat dimanfaatkan sebagai lokasi ibadah sementara, dengan tetap mengedepankan koordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait.

“Silakan digunakan untuk ibadah rutin maupun perayaan hari besar selama tidak ada kegiatan lain, dengan tetap berkoordinasi,” katanya.

Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya di Kabupaten Tangerang merupakan kekuatan yang harus dijaga melalui semangat toleransi dan saling menghormati.

“Siapa pun yang berada di Kabupaten Tangerang akan kami lindungi tanpa membedakan latar belakang. Ini komitmen kami dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Tangerang bersama Forkopimda tengah mengkaji solusi jangka panjang berupa penyediaan tempat ibadah yang lebih permanen dan representatif bagi jemaat.

“Kami akan merumuskan solusi komprehensif agar ke depan jemaat dapat beribadah dengan lebih nyaman, tanpa mengganggu kondusivitas wilayah,” jelasnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga keharmonisan serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.

“Jika ada persoalan, mari dibicarakan bersama. Kami terbuka untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Tanfidziah PCNU Kabupaten Tangerang KH M. Qustulani menegaskan bahwa tidak ada pelarangan ibadah di wilayah Teluknaga, dan dinamika yang terjadi sebelumnya hanya merupakan miskomunikasi.

“Tidak ada pelarangan. Ini hanya dinamika kecil yang sudah diselesaikan dengan baik oleh pimpinan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi yang telah terbangun.

“Teluknaga dikenal sebagai wilayah yang toleran, dan ini harus kita pertahankan,” katanya.

Di sisi lain, Gembala Jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan solusi yang diberikan pemerintah daerah.

“Kami bersyukur atas kehadiran pemerintah dan aparat. Ini menjadi jawaban atas harapan kami untuk dapat beribadah dengan tenang,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan