Bupati Tangerang Dorong Sinergi MES untuk Perkuat Ekonomi Syariah dan Kesejahteraan Warga

Bupati Tangerang mendorong sinergi MES untuk memperkuat ekonomi syariah demi kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam Seminar Ekonomi Syariah di Aula Pendopo Bupati. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis syariah hingga ke tingkat desa. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat pilar ekonomi lokal. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengajak Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk tidak sekadar menjadi lembaga formal, melainkan motor penggerak yang bersinergi langsung dengan pembangunan daerah demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Maesyal saat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Ekonomi Syariah di Aula Pendopo Bupati, Selasa (27/01/26). Ia menekankan bahwa nafas ekonomi syariah yang mengedepankan keterbukaan dan pemerataan harus dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok desa.

Landasan Hukum Pertama di Indonesia

Kabupaten Tangerang mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di tanah air yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai Masyarakat Ekonomi Syariah. Keberadaan Perda ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah daerah memberikan pengakuan setara kepada MES sebagaimana organisasi besar lainnya.

“Kita punya fondasi hukum yang sangat kuat, bahkan yang pertama di Indonesia. Sekarang tugas kita adalah membumikannya. Struktur kepengurusan harus diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa, dibarengi dengan peningkatan kompetensi SDM agar program yang dijalankan lebih terukur,” tegas Bupati Maesyal.

Melawan Rentenir dengan Solusi Nyata

Lebih jauh, Bupati menginginkan MES menjadi solusi bagi keresahan masyarakat terhadap praktik lintah darat atau rentenir. Ia mendukung penuh rencana penyediaan fasilitas pinjaman lunak melalui kerja sama perbankan dan pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB).

Targetnya jelas: menyediakan akses pembiayaan yang mudah, ringan, dan sesuai prinsip syariah agar warga, terutama pelaku usaha mikro, bisa berkembang tanpa beban bunga yang mencekik.

Sinergi untuk Masa Depan Ekonomi Umat

Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, M. Mahrusillah, menyambut hangat visi tersebut. Menurutnya, memperjuangkan ekonomi syariah adalah sebuah kewajiban bersama (fardhu kifayah) untuk kemaslahatan publik.

Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, MES telah bergerak masif melakukan edukasi literasi syariah di 29 kecamatan. Beberapa langkah strategis yang akan dijalankan antara lain:

  • Integrasi RPJMD: Menyelaraskan program MES dengan visi pembangunan jangka menengah daerah.

  • Sentra Halal: Mendorong lahirnya pusat kuliner dan UMKM yang bersertifikasi halal secara menyeluruh.

  • Kolaborasi Strategis: Memperkuat ekosistem keuangan melalui MoU dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), PCNU, hingga Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melalui sinergi antara pemerintah, ulama, dan praktisi ini, Kabupaten Tangerang optimistis mampu menjadi rujukan nasional bagi penerapan ekonomi kerakyatan berbasis syariah yang modern dan inklusif. (*)

Tinggalkan Balasan