Bupati Tangerang Buka Seminar Nasional Anotasi KUHP dan KUHAP, Soroti Tantangan Implementasi

Bupati Tangerang membuka seminar anotasi KUHP dan KUHAP, menyoroti tantangan implementasi serta penguatan sistem peradilan nasional.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan sambutan saat pembukaan Seminar Hukum Nasional tentang pembaruan KUHP dan KUHAP di GSG Puspemkab Tangerang. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional dengan tema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia. Acara tersebut berlangsung di GSG Puspemkab Tangerang pada hari Sabtu (28/2/26).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembaruan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak penting dalam perjalanan sistem hukum nasional. Namun, tantangan utama terletak pada bagaimana penerapan aturan tersebut secara efektif di lapangan dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Menyusun undang-undang adalah langkah penting. Tetapi yang lebih krusial adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” kata Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan bahwa tanpa kesiapan aparat penegak hukum yang kompeten, pemahaman yang menyeluruh, serta koordinasi antar lembaga yang solid, proses penerapan norma baru dalam KUHP dan pembaruan KUHAP berisiko menghadapi berbagai hambatan.

“Tantangan utamanya meliputi penafsiran norma baru secara seragam oleh aparat penegak hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembangunan sistem peradilan yang tidak hanya kokoh dari segi struktur tetapi juga berintegritas secara moral,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan sistem peradilan tidak sebatas pada regulasi, melainkan juga mencakup budaya hukum, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan yang paling penting adalah kepercayaan masyarakat.

“Jika masyarakat yakin terhadap sistem peradilan, maka stabilitas sosial akan terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi berkembang, dan pembangunan daerah pun berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Ia juga mengajak mahasiswa, khususnya dari fakultas hukum, untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga kontributor gagasan yang kritis dan solutif.

“Mahasiswa hari ini adalah calon jaksa, hakim, advokat, akademisi, bahkan pembuat kebijakan. Sistem peradilan yang kuat tidak hanya bergantung pada kekuasaan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusianya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mendukung penguatan kapasitas generasi muda di bidang hukum.

“Melalui forum ilmiah seperti seminar ini, kita bisa membangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan