Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menyebutkan bukan hanya odong – odong melainkan seluruh jenis kendaraan termasuk truk untuk dapat mematuhi aturan yang ada di wilayahnya.
Zaki mengatakan pada umumnya dalam aturan lalu lintas itu bahwa seluruh kendaraan memang wajib untuk mematuhi segala tata tertib yang berlaku baik peraturan daerah ataupun lalu lintas. Ia pun mengingatkan agar para pengendara yang beroperasi di jalan umum supaya menaati aturan dengan baik dan benar.
“Baik itu roda dua, roda empat, ataupun truk. Ketika sudah beroperasi wajib memperhatikan kelengkapan untuk berkendara. Jangan ada yang menerobos/melanggar aturan daerah maupun lalu-lintas,” kata Zaki, kepada Semartara.News, Sabtu, (30/7/2022).
Zaki menuturkan tidak melarang odong – odong dapat beroperasi di wilayahnya. Ia hanya mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan wisata itu untuk mematuhi ketertiban lalu lintas, guna menjaga keselamatan para penumpangnya.
“Khusus spesifik untuk odong-odong mari kita berbenah. Jangan juga melanggar aturan-aturan terutama di perlintasan kereta, karena ini sangat penting bagi keselamatan masyarakat,” ucap Zaki.