Berita  

Bupati Serahkan Langsung Surat ke PT PEMI, Perusahaan Akan Patuhi PSBB

SEMARTARA – Terkait meninggalnya dua karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia (PT PEMI) yang diduga terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendatangi perusahaan tersebut, Senin 27 April 2020.

Dalam kesempatan ini, Zaki juga memberikan surat berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya percepatan penanganan pandemi virus yang sudah menyebar di lebib dari 200 negara di dunia tersebut.

Zaki mengatakan, karena dalam peraturan PSBB tersebut ada pasal yang berbunyi apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar COVID-19, maka industri tersebut wajib melakukan rapid test, dan menghentikan sementara waktu produksi dan operasionalnya selama 14 Hari.

“Di PT PEMI ini sudah ada dua kasus karyawan meninggal namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal, yang kedua walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90 persen sudah dinyatakan positif COVID-19, dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya,” Kata Zaki disela kunjungannya.

Zaki juga menegaskan, ada hari ini ia sudah memutuskan dan akan menyerahkan surat kepada PT PEMI untuk menghentikan operasionalnya sementara selama 14 hari dan dimulia sejak surat diterima, Senin 27 April 2020, sampai dengan 14 hari kedepan sesuai aturan PSBB di Kabupaten Tangerang.

“Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang, dan mohon untuk ditindak lanjuti surat dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada perusahaan, setelau melakukan rapid test kepada seluruh karyawan, hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditelusuri di rumah masing-masing.

“Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid testnya harap diberikan ke pemerintah daerah, karena kita akan melakukan tracing ke keluarga keluarga mereka apabila ditemukan hasil yang positif,” tandasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Jarnaji, menambahkan, pemerintah sudah memberikan kebebasan kepada perusahaan dalam oprasional di masa PSBB, namun patuh dan mengikuti peraturan yang berkaitan dengan pencegahan penularan COVID-19.

“Padahal kita telah berikan pemberitahuan kepada perusahaan yang tetap melakukan oprasional di waktu PSBB dipersilakan, asal sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku, dan kita akan semakin memperketat,” kata Jarnaji.

Sementara itu Yamashita selaku Chairman PT PEMI mengungkapkan, pihaknya menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah, karena di PEMI sudah kedapatan ada dua orang yang meninggal diduga COVID-19 (PDP).

“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shut down di perusahaan kami,” ucap Yamashita yang diartikan penerjemah.

Ia meminta kepada Bupati Zaki untuk memberikan kebijakan kepadanya maksimal 10 orang karyawan administrasi maupun akunting untuk tetap masuk kerja, karena ini berkaitan dengan administrasi perusahaan dan keuangan perusahaan yang memiliki total karyawan sekitar 5.200 orang tersebut.

“Kami berharap ada beberapa pekerja kami seperti akunting atau manajemen yang terkait gaji atau keuangan minta tetap masuk, karena untuk menggaji karyawan. Kami akan meminta minimal 10 orang dan kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” pintanya.

Sugeng Harianto salah satu manajemen PT PEMI menambahkan, terkait surat terbuka dari dr Arius Karman yang kemarin viral tentang karyawan PT PEMI, dari awal perusahaan berkomitmen, jika secara protokol perusahaan harus distop pihaknya juga akan menyetop, karena menyangkut banyak karyawan. Dan, kalaupun hari ini PEMI berhenti operasi, kata dia, bukan karena berita kemarin yang viral, tapi memang sesuai dengan aturan yang ada.

“Terkait isi dari berita juga yang kemarin viral tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada konfirmasi kepada kami maupun kepada pihak manajemen. Padahal kami membuka peluang untuk komunikasi,” tegas Sugeng

Ia juga mengaku prihatin karena ada beberapa karyawannya yang di intimidasi oleh sebagian masyarakat di sekitarnya akibat miss informasi.

“Tadi kami meminta kepada masyarakat, mari kita saling menjaga, kita saling mengedukasi diri, ini bukan masalah kita sendiri tapi masalah kita bersama,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan