Tangerang, Semartara.News – Wajah pelayanan publik di Kabupaten Tangerang resmi memasuki babak baru. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meluncurkan inovasi Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup seluruh wilayah kabupaten. Acara peresmian ini berlangsung khidmat di Aula Pendopo Bupati Tangerang pada Rabu (11/2/26).
Bukan Lagi Sekadar Imunisasi dan Timbang Badan
Dalam arahannya, Bupati Maesyal menekankan bahwa peran Posyandu saat ini telah berevolusi menjadi jauh lebih strategis. Posyandu tidak lagi hanya menjadi tempat pemeriksaan kesehatan dasar, melainkan bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang multifungsi.
Integrasi enam standar pelayanan tersebut meliputi:
Pendidikan
Kesehatan
Pekerjaan Umum
Perumahan Rakyat
Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sosial
“Kita ingin Posyandu menjadi garda terdepan dalam menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada seberapa kuat kita bersinergi dan merapatkan barisan di semua lini pemerintahan,” ungkap Maesyal.
Apresiasi untuk Para Kader
Bupati juga memberikan penghormatan khusus kepada para kader Posyandu. Baginya, mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang menjadi fondasi utama dalam menciptakan masyarakat Tangerang yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.
“Dedikasi dan keikhlasan para kader adalah energi utama yang memastikan pelayanan publik sampai langsung ke pintu-pintu rumah warga,” tambahnya.
Target Ambisius di Tahun 2026
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang, Ibu Rismawati Maesyal Rasyid, memaparkan langkah konkret untuk tahun ini. Pihaknya menargetkan setiap kecamatan, desa, hingga kelurahan setidaknya memiliki dua Posyandu percontohan yang sudah menerapkan 6 SPM tersebut.
Beberapa poin penting dalam rencana kerja TP Posyandu meliputi:
Sosialisasi Masif: Memberikan pemahaman mendalam kepada Ketua TP Posyandu di tingkat akar rumput.
Pembinaan Intensif: Melakukan pendampingan khusus bagi wilayah yang belum menerapkan standar minimal agar bisa mengejar ketertinggalan.
Target Serentak: Memastikan seluruh wilayah Kabupaten Tangerang sudah mengimplementasikan program ini secara optimal sebelum akhir tahun 2026.
Dengan transformasi ini, diharapkan pelayanan dasar pemerintah tidak lagi terasa jauh, melainkan hadir lebih dekat dan lebih lengkap di tengah-tengah masyarakat. (*)







