Minahasa Selatan, Semartara.News – Bupati MInahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, S.H kerja cepat membangun kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan cabang Tondano.
Momentum ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertempat di ruang kerja Bupati, Kamis (7/5/2022).
Sebagai Bupati Minahasa Selatan, dalam sambutannya menyatakan, bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Minahasa Selatan merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program JKN dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Mei lalu.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, salain itu juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ungkap FDW, panggilan akrabnya.
FDW melanjutkan, bahwa melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal antara Pemda Minsel dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.
“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,Menyediakan informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” tutur Sekretaris PDI Perjuangan Sulut.
Pemkab Minsel beserta BPJS Kesehatan juga telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nara Grace Ginting dalam keterangannya mengungkapkan, sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraan Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,” Tutup Grace. (Chikita)